Wilayah Desa Balla pada awalnya merupakan permukiman masyarakat yang hidup secara tradisional dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian dan perkebunan, sejalan dengan kondisi geografis wilayah Luwu yang subur. Nama “Balla”, yang dalam bahasa Bugis berarti rumah atau tempat tinggal, mencerminkan desa ini sebagai tempat bermukim dan berkembangnya kehidupan sosial masyarakat setempat. Seiring berjalannya waktu, Desa Balla berkembang menjadi satu kesatuan pemerintahan desa yang memiliki struktur pemerintahan sendiri, dipimpin oleh kepala desa, serta berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Hingga kini, Desa Balla terus mengalami perkembangan dalam berbagai bidang, baik sosial, ekonomi, maupun infrastruktur, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya lokal masyarakat Luwu.